Dlh. Lumajang - Tanah merupakan faktor produksi biomassa yang mendukung kehidupakn manusia serta makhluk hidup lainnya yang harus dijaga dan dipeliharan kelestariannya. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat telah menempatkan biomassa sebagai sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan. Di sisi lain, kegiatan produksi biomassa yang tidak terkendali dapat mengakibatkan kerusakan tanah, sehingga dapat menurunkan kualitas dan fungsinya dan pada akhirnya dapat mengancam kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu, segala aspek kegiatan produksi biomassa harus terkendali agar terhindar dari kerusakan.
Salah satu upaya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang dalam menjaga kerusakan tanah supaya tetap dapat menunjang dalam produksi biomassa adalah melalui pemantauan kualitas tanah untuk produksi biomassa dengan melakukan uji laboratorium.
Pada kurun waktu September hingga awal Oktober tahun ini dilaksanakan pemantauan kualitas tanah untuk produksi biomassa oleh Laboratorim Pengujian Dinas Lingkungan Hidup dengan Parameter uji berupa ketebalan solum, kebatuan permukaan, komposisi fraksi, porositas, derajat pelulusan air, derajat keasaman, redoks (reaksi reduksi dan oksidasi), daya hantar listrik dan jumlah mikroba. Adapun Lokasi Pemantauan pada tahun ini diprioritaskan pada 14 titik yang berada di Kecamatan Senduro, Padang dan Jatiroto pada peruntukan hutan, Kebun dan lahan Pertanian.
Dengan pelaksanaan pemantauan ini, selanjutnya diharapkan kondisi tanah di Kabupaten Lumajang khususnya untuk kepentingan produksi biomassa dapat terpantau kualitasnya dalam upaya mengendalikan dari kerusakan.(DLH/ News)