DLH News- Kamis 10 Januari 2019 menjadi hari yang membahagiakan bagi Dinas Lingkungan Hidup dan seluruh warga masyarakat Kabupaten Lumajang. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam surat undangannya nomor : UN.8/SETJEN/DATIN/DTN.0/1/2019 tertanggal 9 januari 2019 perihal undangan penerimaan penghargaan Adipura 2018 dan surat undnagan KLHK nomor : UN.4/PSLB3/PS/PLB.0/01/2019 perihal undangan penerimaan penghargaan Nirwasita Tantra 2018 yg kedua surat undangan tersebut menegaskan dan memberikan kepastian bahwa Kabupaten Lumajang pada tahun 2018 mampu menyabet 2 penghargaan bergengsi sekaligus dibidang lingkungan.
Penghargaan adipura merupakan sebuah penghargaan dari Pemerintah Indonesia dalam hal ini KLHK, yang diberikan kepada kabupaten atau kota yang dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan. Program Adipura merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk mendorong penyelesaian berbagai isu lingkungan hidup, diantaranya isu pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau/RTH, pemanfaatan ekonomi dari pengelolaan sampah dan RTH, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengendalian dampak perubahan iklim, pengelolaan kasus pertambangan, pengendalian Kebakaran hutan dan lahan dan penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Terdapat dua aspek utama yang menjadi dasar penilaian adipura dan Lumajang kembali merainya untuk ke 11 kalinya, diantarnya karena Kondisi fisik, yaitu kebersihan dan keteduhan lingkungan perkotaan di Lumajang terawat dengan baik, selanjutnya kondisi non fisik, yaitu mengenai institusi, manajemen, dan daya tanggap dalam mengelola lingkungan perkotaan di Lumajang bersinergi dengan baik antar pemerintah dengan masyarakat. Penghargaan Adipura terbagi menjadi 4 kategori, yaitu: Kota Metropolitan (jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa), Kota Besar (jumlah penduduk antara 500.001 - 1.000.000 jiwa), Kota Sedang (jumlah penduduk antara 100.001 - 500.000 jiwa), Kota Kecil (jumlah penduduk sampai dengan 100.000 jiwa), dan Lumajang termasuk dalam kategori Kota sedang.
Sedangkan penghargaan Nirwasita Tantra adalah penghargaan yang diberikan kepada Kepala Daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan/atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya. Selain penilaian Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD), Bupati dari Kabupaten/Kota yang dokumen IKPLHD nya mendapat nilai terbaik 8 besar se Indonesia diminta memaparkan keunggulan Green Leadership yang diterapkan di daerahnya dihadapan para penilai/panelis, dan Lumajang kembali menyelesaikan tahapan akhir ini dengan baik dan memperoleh nilai tertinggi kategori Kabupaten/Kota se Indonesia dan berhak menerima piala Nirwasita Tantra 2018.
Penyerahan dua penghargaan ini nantinya akan diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI Yusuf Kalla pada Senin, 14 Januari 2019 bertempat di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jl. Gatot Subroto Jakarta Pusat. Penerimaan pengahragaan ini akan langsung diterima sendiri oleh Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, M.ML didampingi jajaran Pimpinan Dinas LH dan rombongan. Mengutip dari laman sosial media Agus R. Rozaq selaku Kepala Bidang yang menangani kegiatan Adipura dan Nirwasita Tantra di Dinas LH mengatakan "Puncak prestasi kinerja Dinas LH adalah saat bisa menyandingkan Piala bergengsi Adipura dan Nirwasita Tantra...". Semoga prestasi ini kembali dapat dipertahankan dan dtingkatkan pada tahun 2019 nanti dengan kerjasama sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat lumajang.(Thoriq_plhpsm)