Udara merupakan salah satu faktor penting dalam kehidupan dan perlu mendapatkan perhatian dalam bentuk pengendalian dari pencemaran udara. Salah satu kegiatan dalam pengendalian udara adalah pemantauan kualitas udara. Pelaksanaan pemantauan kualitas udara harus dilakukan secara terus menerus untuk mengetahui kadar pencemaran untuk menentukan kualitas udaranya
Pemantauan kualitas udara ambien dapat dilakukan dengan metode passive sampler. Parameter yang dikur pada metode ini adalah gas SO2 dan NO2 yang identik dihasilkan oleh buangan kenalpot kendaraan dan cerobong pabrik dari pembakaran bahan bakar minyak. Kabupaten Lumajang secara rutin melaksanakan pemantauan udara ambien dengan passive sampler selama 2 kali dalam setahun. Hasil pemantauan udara ambien tersebut digunakan untuk menentukan nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) yang selanjutnya digunakan untuk menghitung nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Lumajang.
Tahun 2018, nilai IKU Kabupaten Lumajang mencapai nilai 84,14. Nilai tersebut meningkat dari Tahun 2017 dengan nilai IKU 83,89 atau meningkat sebesar 0,3%. Semakin meningkat nilai IKU, maka semakin baik pula kualitas udara di Kabupaten Lumajang. Salah satu faktor inilah yang membuat Lumajang dapat meraih Adipura dan Nirwasita tantra. Untuk itu, mari kita bersama pertahankan prestasi ini dengan selalu menjaga lingkungan sekitar kita senantiasa sehat salah satu dengan bijak memanfaatkan bahan bakar fosil.(Vhey/DLH)