DLH.Lumajang-Kampung iklim adalah salah satu program pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam gerakan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim yang terjadi belakangan ini di dunia khususnya di Indonesia. Kemeterian LH dan Kehutanan memberikan penghargaan kepala kampung/desa yang telah melaksanakan kegiatan adaptasi dan mitigasi.
Melalui Dinas LH provinsi Jawa Timur, Dinas LH Lumajang mengajukan desa/kampung hasil pembinaan, pengamatan dan pendataan terhadap kampung/desa yang telah melakukan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang terjadi belakangan ini.
Syarat yang diberikan oleh Kemeterian LH dan Kehutanan adalah harus memiliki nilai minimal 81% dari kriteria yang sudah ditentukan untuk dapat diajukan sebagai penerima penghargaan kampung iklim tingkat nasional. Dinas LH Jatim memberikan kesempatan kepada seluruh Kabupaten/Kota untuk mengajukan lokasi kampung/Desa di wilayahnya untuk diajukan dengan minimal ketentuan nilai yang dapat diverifikasi oleh tim verifikasi lapangan.
Dinas LH Jatim adalam memiliki nilai 51% dari kriteria yang ditentukan.
Dinas LH Lumajang berhasil menyeleksi dengan didapat 3 kampung/Desa yang telah melakukan gerakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, diantaranya kampung Kelor RW.12 Kelurahan Citrodiwangsan (76%), Desa Wonokerto Kecamatan Gucialit (90%) dan Desa Oro oro Ombo Kecamatan Pronojiwo (91%). Dengan nilai diatas ketentuan DLH Jatim dan Kementerian LH dan Kehutan Dinas LH Lumajang optimis wakilnya dapat lolos diajukan ke dalam data Sistem Regristrasi Nasional (SRN) PROKLIM yang nantinya dapat lolos verifikasi data dan verifikasi lapangan dari Kementerian LH dan Kehutanan yang diperkiran pada bulan April. (riq)