Tim penilai lomba Kelurahan Berseri Provinsi Jawa Timur melakukan penilaian lingkungan untuk Kelurahan Jogoyudan Kabupaten Lumajang pada Selasa, 18/4. Kegiatan dilakukan untuk pengajuan Kelurahan Jogoyudan dari kategori rintisan menuju tingkat pratama.
Penilaian dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang pada Februari 2018 memberikan keputusan bahwa Kelurahan Jogoyudan layak untuk diajukan sebagai kelurahan berseri 2018. Hal ini didasarkan pada syarat minimal menjadi kelurahan berseri yaitu adanya aksi lingkungan untuk minimal 2 RW.
Tim penilai dari DLH Provinsi Jawa Timur adalah Abdul Majid dan Dedi Tri Nur. Mereka menanyakan kegiatan yang mendukung kebersihan lingkungan dan memverifikasi lapangan di kelurahan tersebut.
Bapak Sucipto, ketua RW 03 yang merupakan ketua kader lingkungan, memaparkan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat sekitar dalam upaya pengelolaan lingkungan.
“Dulunya di sini terkenal sebagai pemukiman kumuh. Hal ini yang mendasari saya dan warga sekitar untuk mengubah perilaku masyarakat,” katanya menjelaskan.
Melalui beberapa diskusi yang melibatkan tokoh masyarakat, dapat dilihat hasilnya bahwa kawasan ini telah menjadi kawasan edukasi. Di setiap rumah masyarakat sudah ada tanaman yang menggunakan bahan bekas dari kaleng cat, bungkus deterjen, botol bekas, dan lain-lain.
serta ada kantong plastik untuk.memisahkan sampah.
“Di RW 03 ada 7 RT, dan yang sudah benar-benar menerapkan lingkungan bersih dan sehat seperti ini ada 4 RT yaitu RT 03, RT 04, RT 05, dan RT 07,” ujarnya menambahkan.
Di RW 03 ini telah melakukan pengembangan lingkungan secara mandiri. Menjadikan sungai yang biasanya digunakan untuk cuci dan kakus menjadi tambak ikan. Pembelian pakan ikan berasal dari hasil jual sampah di lingkungan tersebut.
Ada pula Karangkitri, tempat khusus tanaman pangan, pembibitan, serta pengembangan tanaman yang dikelola dan dimanfaatkan warga sekitar.
Bank sampah juga terkelola dengan manajemen yang baik.
Tim penilai kemudian melakukan bertolak ke RW 07 Kelurahan Jogoyudan karena memang ada 2 RW yang akan dilakukannya penilaian.
Di RW 07, tim verifikasi disambut meriah dengan alunan musik tradisional dari barang bekas. Disajikan pula jajanan khas dari kebun warga. Tim dan rombongan DLH Lumajang kemudian melakukan kunjungan lapangan ke rumah-rumah warga. Melihat tanaman dan mengetahui bagaimana cara pengelolaan hingga bisa menjadi RW 07 yang menawan dengan warna-warni barang bekas. (Afu)