Hari ini, Rabu, 16/5. CFN dilaksanakan Rapat koordinasi Satuan Tugas Alun-Alun (Satgas Alun-Alun) di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang. Selain merupakan agenda rutin, pembahasan ditekankan untuk ibadah lebih khidmat selama Ramadan.
Selain mengevaluasi CFD dan CFN bulan April 2018, rapat yang dihadiri satgas Alun-Alun, Dinas Kominfo, dan juga perwakilan paguyupan PKL kali ini, lebih menekankan kepada tata kelola Alun-Alun selama Ramadan.
Beberapa kesepakatan yang dihasilkan selama bulan Ramadan yaitu kegiatan CFD dan CFN di Alun-Alun Lumajang ditiadakan.
PKL dilarang berjualan di seputaran Alun-Alun, termasuk trotoar. Akan ada tindak tegas aparat jika ada yang melanggar.
PKL harus menempati sirip Alun-Alun sesuai kesepakatan, seperti di Jalan Abu Bakar, jalan Letjen Sutoyo, jalan Cokrosujono, jalan Sultan Agung, dan jalan Imam Sudja’i.
Kendaraan bermotor dilarang memasuki area Alun-Alun kecuali petugas Dinas Lingkungan Hidup.
Selain itu akan dilakukan penertiban parkir di pertigaan Bank BNI dan petugas akan memasang barikade gerbang di jalan-jalan menuju Alun-Alun.
“Sesuai dengan kesepakatan yang ada di Alun-Alun agar ibadah lebih khidmat,” ujar Yuli Haris, kabid RTH, ketika ditanya tentang tujuan CFD dan CFN diliburkan.
CFD akan dibuka kembali pada 23 Juni 2018, sedangkan CFN pada 30 Juni 2018. (afu)