Kamis 15 November 2018, Dinas Lingkungan Hidup mengadakan sosialisasi kebijakan pengelolaan lingkungan hidup bertempat di Amanda Hall Lumajang bagi kegiatan/ usaha di kabupaten Lumajang .
Sosialisasi ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang guna untuk meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha/ kegiatan tentang pentingnya pengelolaan lingkungan hidup dan meningkatkan kesadaran dan peran aktif dari usaha/ kegiatan untuk melakukan pelaporan lingkungan hidup.
Disamping sosialisasi tentang kebijakan lingkungan hidup, DLH juga meluncurkan/ memperkenalkan sistem aplikasi pelaporan lingkungan hidup DAN Workshop bagi kegiatan/ usaha dengan sebutan E-Simple.
E-Simple merupakan Sistem Informasi Pengelolaan Lingkungan Hidup secara Elektronik yang dikembangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang untuk mengatur mekanisme pelaporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan bagi usaha/kegiatan, perizinan dan peran serta masyarakat melalui penyampaian informasi dan pelaporan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sistem informasi yang dikembangkan sebagai wujud terhadap kepedulian lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan ATK (alat tulis kantor) sehingga tercipta mekanisme pelaporan lingkungan hidup secara tepat, akurat, cepat, hemat (Teach).
Seperti yang dikemukanan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sunardi, SP, MP “Kedepannya dengan E-Simple ini setiap usaha/ kegitan dapat mempersingkat waktu dan biaya dalam melaporkan pengelolaan lingkungan disekitar tempat usaha masing-masing” tuturnya.
Aplikasi ini mengurangi penggunaan kertas yang digunakan dalam setiap pembuatan laporan dan dalam prakteknya sangat menunjang pada pengelolaan dan perawatan sumber daya lingkungan hidup.
Acara sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang Drs. Asep Bambang WS, M.Pd. Pak Asep (sapaan akrabnya) berharap kepada seluruh kegiatan/ usaha yang berada di Kabupaten Lumajang dapat melakukan pelaporan pengelolaan lingkungan hidup dengan mudah dan effisien sehingga menimbulkan dampak peran aktif usaha/ kegiatan dalam pengelolaan lingkungan hidup, “Semoga dengan dibuatnya aplikasi ini setiap usaha/ kegiatan dapat dengan mudah melakukan pelaporan dan turut aktif dalam mengelola lingkungan hidup disekitar masing-masing”tuturnya. (aaf)