Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Lingkungan Hidup akan semakin menyemarakkan Alun alun Lumajang. Melalui Rapat Satgas Alun alun yang dipimpin Ibu Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, pada tanggal 12 Oktober 2018, disampaikan bahwa agar CFD CFN dilaksanakan setiap pekan. Ini dilakukan agar perekonomian masyarakat semakin menggeliat. Ibu Wakil Bupati menyampaikan, Alun alun saat ini sudah menjadi pilihan masyarakat untuk rekreasi.
Alun alun sudah berubah fungsi, tidak hanya sebagai ruang terbuka hijau dan menghirup udara segar, tapi juga untuk wisata. Untuk kesiapan pelaksanaannya , DLH selaku ketua Satgas terus berkoordinasi dengan anggota Satgas. Melalui beberapa kali rapat, Satgas akan berbagi peran sesuai tugas dan fungsinya. Pada rapat Satgas Alun-alun yang dilaksanakan pada Senin, 31 Desember 2018 menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya , Car Free Night / CFN dan Car Free Day / CFD akan di gelar setiap akhir pekan. Kabar ini menjadi kado indah awal tahun 2019 bagi masyarakat Lumajang khususnya bagi para Penggiat kesenian/ kegiatan dan pedagang kaki lima (PKL).
Satgas Alun-alun yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perindustrian & Perdagangan, Dinas Pariwisata Kebudayaan, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Diskominfo, Dishub, Polres Lumajang, Bagian Humas, Bagian Umum, Satpol PP dan Ketua Paguyuban PKL telah menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya sebagai berikut :
Acara CFN dan CFD dilaksanakan setiap minggu.
Waktu pelaksanaan CFN pada Sabtu malam Minggu pukul 17.00-22.00 WIB sedangkan CFD tiap hari Minggu pukul 05.00-10.00 WIB, .
PKL menempati jalan-jalan arteri sesuai dengan area yang ditentukan (Jl. Imam Sujai, Jl. Abu Bakar, Jl. Sutoyo, Jl. Sultan Agung). Khusus Jl. Abu Bakar seluruhnya digunakan oleh PKL, area parkir menempati Jl. Panjaitan. PKL yang berada disekitar lampu pelangi jembatan kali asem agar dipindahkan ke Jl. Abu Bakar.
Segala bentuk kegiatan perdagangan dilarang dilakukan didalam Alun-Alun dan diseputaran Alun-Alun kecuali untuk kegiatan-kegiatan tertentu yang berkaitan dengan Pemerintahan Kabupaten.
PKL bersedia menjaga kebersihan di sekitar tempat berjualan.
PKL akan tertib membayar retribusi kebersihan sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) per bulan.
PKL akan membersihkan area jualan secara bersama-sama setelah kegiatan selesai.
Parkir kendaraan roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) pada hari–hari biasa menempati area parkir yang sudah disediakan sesuai dengan rambu-rambu yang ada dan di halaman Gedung Sujono dengan di atur oleh juru parkir Dinas Perhubungan. Parkir tidak diperkenankan di depan Pendopo Aryawiraraja dan Graha Nararya Kirana.
Pada saat CFN/CFD parkir kendaraan bermotor roda 2 (dua) menempati halaman kantor DPU, BPRD, DKT yang dikelola oleh OPD terkait yang mengakomodir masyarakat setempat.
Hiburan pada saat CFN akan dikoordinir dan dijadwal oleh Dinas Pariwisata & Kebudayaan Kabupaten Lumajang.
Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup telah menambahkan 10 Tong Sampah Portable untuk menunjang kebersihan agar masyarakat membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan.
Harapan dari pemerintah Kabupaten Lumajang dengan di adakannya CFN/CFD setiap minggu dapat semakin aktifnya para penggiat seni/ Kegiatan dan perkumpulan anak-anak muda sehingga tercipta ide-ide yang kreatif.
Disamping itu, kegiatan CFN/CFD ini merupakan sebuah tempat bagi para pedagang (PKL) mencari nafkah ekonomi untuk keluarga, yang pada akhirnya kegiatan CFN/CFD ini dapat ikut serta mewujudkan Lumajang yang hebat dan bermartabat dari segi ekonomi dan budaya.(aaf/DLH)