Dlh.Lumajang - Udara bersih merupakan hak setiap warga negara Indonesia sesuai dengan peraturan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup. Atas dasar ketentuan ini, Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang melaksanakan uji udara ambien di beberapa lokasi fasilitas umum (fasum) di beberapa kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Lumajang. Kegiatan uji udara ambien merupakan bagian dari program kegiatan pemantauan kualitas lingkungan di Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dengan sumber anggaran dari APBD Kabupaten Lumajang.
“Kalau minggu yang lalu kita sudah melaksanakan uji udara ambien di area industri, minggu ini jadwal uji ambien di fasilitas umum. Perlakuan dan parameter yang diukurpun sama dengan uji ambien di area industri. Tahun ini kita ada penambahan 21 lokasi pemantauan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya 14 lokasi. Penambahan lokasi ini tujuannya biar bisa dapat data udara yang bisa mewakil kecamatan di Kabupaten Lumajang untuk penghitunggan nilai IKU Kabupaten Lumajang.” Jelas Sunardi SP, MP selaku Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup saat ditemui tim website beberapa waktu lalu.
Kegiatan uji udara ambien pada fasilitas umum dilaksanakan selama 6 (enam) hari berturut-turut terhitung mulai Senin, 22/04/2019 hingga Sabtu, 27/04/2019. Lokasi pemantauan udara ambien di fasilitas umum sejumlah 35 titik sampling representasi dari perkantoran, jalan raya, pusat perdagangan, terminal, kawasan industri, fasiltas kesehatan, kawasan wisata dan tempat peribadatan.
Parameter uji uudara ambien terdiri atas SO2, NO2, NH3, H2S, Debu, CO, O3, Pb, PM10 dan PM2,5 yang mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2009 tentang Baku Mutu Udara ambien dan Emisi Sumber Tidak Bergerak. Selain itu dilakukan pula uji tingkat kebisingan area fasilitas umum berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : KEP-48/MENLH/1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan.
“Uji udara ambien di area industri maupun di area fasilitas umum kali ini menggunakan metode manual aktif. Bulan Mei nanti juga akan ada pengujian udara ambien lagi tapi metodenya pakai Passive Sampler dari KLHK yang dilaksanakan serentak seluruh Jawa Timur. Mudah-mudahan hasil keduanya bagus semua.” Tambah SunardiSP, MP.(Vhey/Dlh)