Dlh.Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan kategori Kota Sedang di anggap mampu mengelola dengan baik sampahnya sendiri, atas pencapaian tersebut Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempeni yang berada di Kabupaten Lumajang di jadikan tempat edukasi dan sharing pengetahuan pengelolaan dan pemeliharaan TPA bagi perwakilan dari 55 daerah pengelola kebersihan dan lingkungan se Indonesia.
Bupati Lumajang Cak Thoriq menuturkan bahwa Kabupaten Lumajang dengan kategori Kota sedang tentu permasalahan sampah menjadi sedang, sangat berbeda permasalahan pengelolaan sampah dibandingkan dengan Kota besar seperti Surabaya dan Malang yang sudah sangat banyak dan rumit. Namun justru sebelum rumit ini lah masalah persampahan harus segera ditangani dengan baik supaya permasalahan tidak menjadi semakin komplek.
Cak Thoriq juga bercerita tentang keberhasilan Kabupaten Lumajang tentang pengelolaan sampah dengan menyediakan wadah komunikasi Lapor Lumajang, hal ini dibentuk dengan harapan tidak ada batasan antara pemerintah dan masyarakat dan yang paling penting masalah tersebut dapat sedini mungkin tertangani dengan baik, “Di Lumajang kita buat grup Lapor Lumajang, ini bertujuan agar memudahkan masyarakat melapor dan masalah dapat segera tertangani”, tuturnya.
Bupati juga menginginkan kedepannya Kabupaten Lumajang untuk terus berbenah dan kedepannya Kabupaten Lumajang akan melakukan penataan masalah sampah yang akan mendorong masyarakat untuk menyelesaikan masalah sampahnya sendiri, baik dengan komunitas-komunitas, melalui lingkungan, Sosial dan sebagainya.
Sebagai contoh sampai saat ini di Kabupaten Lumajang sudah terbentuk 45 Bank Sampah dan yang sudah beroperasi optimal mencapai 15 Bank Sampah. Dengan adanya Bank Sampah ini sangat berguna dan membantu pemerintah dalam menangani sampah dan juga dapat lebih mengurai permasalah sampah dari sumber asalnya yaitu sampah rumah tangga.(aaf/DLH)