Dlh. Lumajang – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang laksanakan kegiatan konservasi sumber mata air tahun 2019 di lima lokasi yang di identifikasi sebagai sumber mata air yang kritis, diantaranya Sumber mata air Glebek yang berada di Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung, Sumber mata air Kates di Desa Padang Kecamatan Padang, Sumber mata air Ciri di Desa Pandansari Kecamatan Senduro, Sumber mata air Liwasa di Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian dan Sumber mata air Bronto yang berada di Desa Jatirejo Kecamatan Kunir.
Berdasarkan data dari UPT Pengelolaan Hutan Wilayah VII di Lumajang (Tahun 2018), jumlah sumber mata air di Kabupaten Lumajang sebanyak 411 dengan kondisi debit besar sejumlah 51%, debit sedang sejumlah 9%, dan debit kecil sejumlah 40%.
Dapat dilihat ketika musim kemarau seperti sekarang ini, ada beberapa daerah/ Desa yang kekeringan dan kekurangan air sehingga membutuhkan bantuan supplai air bersih dari pihak luar baik dari pemerintah Kabupupaten Lumajang maupun swasta untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
Oleh karena itu perlu dilaksanakan kegiatan Pemulihan Kualitas Lingkungan, salah satunya melalui Konservasi Sumber Mata Air dengan penanaman pohon di area tangkapan air (catchment area) sekitar sumber mata air untuk menyimpan cadangan air tanah sehingga pada musim hujan tidak terjadi banjir dan pada waktu musim kemarau debit air tanah tidak mengecil.
Dalam pemulihan sumber mata air ini, Dinas Lingkungan Hidup di bantu oleh kelompok peduli lingkungan Forest Management Unit (FMU) pada masing-masing daerah/ Desa/ Kecamatan, dimana FMU ini nantinya akan menanam dan merawat pohon-pohon yang di berikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang.
Pada tahun 2019 terhitung sebanyak 1000 bibit Sukun, 1000 bibit Bendo, 1000 bibit Manggis, 1000 bibit bamboo Petung dan 1.750 sak pupuk organik diberikan kepada FMU di lima lokasi pemulihan sumber mata air.
Menurut Agus R. Rozaq selaku Kepala Bidang Pemulihan Lingkungan Hidup dan Peran Serta Masyarakat mengatakan bahwa kegiatan konservasi sumber mata air di Kabupaten Lumajang di lakukan secara terus menerus agar keberadaan sumber mata air tetap terjaga dan terpelihara, hal ini terus di agendakan setiap tahun pada program dan kegiatan Pemulihan Kualitas Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, “Kita mengagendakan program pemulihan sumber mata air ini setiap tahun, tujuannya supaya sumber mata air dapat terawatt dan terlindungi”, ungkapnya.(DLH/ News)