Menelisik pulau Bali untuk dijadikan bahan masukan untuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, khususnya bidang pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. Studi Banding disambut ramah oleh staf Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli.
Sebanyak 57 staf Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang berkunjung ke Desa Panglipuran Kabupaten Bangli pada 26/4. Penglipuran memang dikenal sebagai desa yang sangat bersih, indah dan masih terjaga kehidupan tradisional secara dunia. Tidak heran jika desa ini mendapatkan penghargaan desa terbersih nomor satu di Indonesia dan terbersih nomor 3 di dunia.
Bidang pengelolaan Ruang Terbuka (RTH) Hijau merupakan bidang yang baru dibentuk per 1 Januari 2017 terdiri dari seksi pertamanan, seksi penghijauan dan jalur hijau, dan seksi pembibitan memang masih memerlukan banyak pembelajaran dalam mengelola Kabupaten Lumajang agar semakin berseri.
Studi banding ke Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli pada 27/4 disambut ramah oleh Bapak IGN Laksana dan staf yang lain. Diskusi berlangsung santai namun esensi tukar pendapat berjalan lancar dan berbobot.
“Jumlah keseluruhan pegawai kami ada 510 orang dan kesemuanya dibagi ke dalam Satgas untuk menangani masalah tentang lingkungan. Sanksi tegas berupa penjara 3 hari untuk efek jerah bagi pelaku penebangan pohon diterapkan. Tujuh bulan lalu kami mencabut ijin kerja toko swalayan gara-gara tebang pohon di depan tokonya,” ujar Bapak IGN Laksana.
Rombongan Pengelolaan RTH selanjutnya diajak melihat taman dan hutan kota yang luasnya 100 ha di mana ada Pura Kehen yang menjadi objek indah untuk dinikmati. Seluruh kota Bangli dapat terlihat dari hutan kota tersebut.
Selayaknya dapat bersatu padu menciptakan kota yang cantik. Tidak hanya peran pemerintah saja, ada peran masyararakat sangat dibutuhkan untuk menjaga taman dan hutan kota yang suda ada. Yuk, cintai Lumajang setidaknya lakukan aksi sederhana untuk tidak membuang sampah sembarangan. (afu)