Dlh. Lumajang - Penyerahan Peraturan Desa (Perdes) yang dilakukan langsung oleh Cak Thoriq Bupati Lumajang kepada Kepala Desa Ranupani menjadi momen pelengkap yang sangat spesial di acara Sarasehan Tandur Bareng di Ranupani 09 Februari 2020.
Perdes ini yang disusun atas kerjasama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Kecamatan Senduro juga Desa Ranupani menyagkut pengelolaan sampah yang berada di Ranupani.
Cak Thoriq mengucapkan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam pembuatan Perdes ini, karena dengan Perdes ini masyarakat dan Desa Ranupani bisa langsung tancap gas dalam menangani persoalan persampahan yang ada di Ranupani.
“Terima kasih kepada semua yang terlibat dalam pembuatan Perdes ini, Kadin DLH, Pak Camat Senduro dan yang lainnya sehingga Masyarakat dan Desa Ranupani dapat saling bersinergi menerapkan dan mengatasai pesoalan sampah”, ungkapnya.
Cak Thoriq juga menambahkan bahwa banyaknya pendaki gunung Semeru disamping membawa dampak positif bagi kesejahteraan warga Ranupani juga terdapat dampak negative yang ditimbulkan yaitu masalah sampah.
“Banyak nya pendaki yang datang ke sini disamping membawa dampak positif bagi warga juga membawa dampak negative yaitu masalah sampah, sehingga dengan perdes ini pihak Desa bisa segera menyelesaikan”, harapnya.(Dlh-Tim)