Dlh. Lumajang - Hari Kamis (25/6) Tim Penilai Gabungan DLH dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari 4 orang bertandang ke Lumajang dalam rangka verifikasi lapangan Penilaian Calon Penerima Penghargaan PFLH Provinsi Jawa Timur Tahun 2020.
Pagi hari, kami (Tim Penilai dan Tim DLH Lumajang) mengunjungi rumah calon pertama, yaitu Pak Da’im yang bertempat di Dusun Berca, Desa Sumberpetung, Kec. Ranuyoso.
Berbagai personel dari lintas sektor, antara lain Dinas Pertanian, Perum Perhutani, Kec. Ranuyoso, dan Desa Sumberpetung pun turut meramaikan diskusi kami dari rumah hingga ke lokasi lahan yang dirintis oleh Pak Da’im.
Tim Penilai pun terkesima menyaksikan secara langsung hasil jerih payah Pak Da’im di lereng Gn. Lemongan yang telah dirintisnya sejak tahun 1999 di lahan yang statusnya Hutan Lindung dengan metode budidaya yang ramah lingkungan. "Luar biasa Pak Da’im sudah memulai inisiatifnya bahkan sebelum LMDH berdiri di tahun 2005 di Kec. Ranuyoso," tambah Bu Yunita selaku salah satu Tim Penilai.
Siang harinya kami bergerak menuju lokasi calon kedua, yaitu Ibu Siti Khoiriyah di Desa Senduro, Kec. Senduro. Beliau juga menyuguhkan kami hasil UMKMnya berupa keripik talas dan keripik pisang.
Beruntung, hari itu cerah dan kami pun pergi ke salah satu lokasi penanaman di Hutan Jati Ds. Sarikemuning milik Perhutani, turut hadir pula staf Perhutani yang menegaskan bahwa talas - talas hasil binaan Bu Siti Khoiriyah ini kurang maksimal pertumbuhannya jika tidak ditanam di bawah naungan tanaman keras, dalam hal ini tanaman jati.
Bu Yah- sapaan akrab Bu Siti Khoiriyah juga menambahkan bahwa talas - talas ini semua ditanam dengan praktek - praktek yang ramah lingkungan, salah satunya yaitu hanya menggunakan pupuk kandang.
Semoga Pak Da’im dan Bu Siti Khoiriyah bisa membawa nama baik Lumajang lagi dalam Penghargaan PFLH Tahun 2020.