Lumajang, (dlh.lumajangkab.go.id), 28 November 2016 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang melakukan launching website dan sekaligus pelatihan aplikasi webgis bagi operator website. Dlh lumajang sudah lama mempunyai website namun baru tahun ini melakukan transformasi tampilan, informasi dan publikasi data, oleh karena itu alamat yang semula blhlumajang.ppejawa.com menjadi http://dlh.lumajangkab.go.id
sebagai wujud komitmen untuk melakukan keterbukaan informasi lingkungan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pada Bab VIII tentang Sistem Informasi Pasal 62 ayat (1) mengamanahkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengembangkan sistem informasi lingkungan hidup untuk mendukung pelaksanaan dan pengembangan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Selanjutnya pada ayat (2) menyatakan bahwa sistem informasi lingkungan hidup dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi dan wajib dipublikasikan kepada masyarakat; dan pada ayat (3) menyatakan bahwa sistem informasi lingkungan hidup paling sedikit memuat informasi mengenai status lingkungan hidup, peta rawan lingkungan hidup, dan informasi lingkungan hidup lain.
Bertindak selaku moderator acara adalah pak yunus, dalam kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa website kita merupakan peran kawan kawan dari ppejawa-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada kurang lebih 3 tahun yang lalu, dan dimulainya publikasi informasi dimulai sesuai amanah UU 32, dengan berjalannya waktu kita juga mengembangkan jaringannya, dan pada tahun 2016 kita kembangkan kearah publikasi GIS untuk dapat kita pantau dan kita laporkan. Untuk itu kita coba kembangkan dan memberikan pelatihan kepada operator, dan 2017 akan di bentuk team dan dapat di SK kan.
Sugeng wachyono selaku Kasubid Tindak Lanjut dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa menyampaikan Iklh menjadi iku atau kinerja utama bupati, dan bupati akan bertanggung jawab kepada rakyat melalui wakil rakyat (DPRD). Efeknya bupati akan bertanya kepada dlh dan seterusnya, efek berantai. Iklh juga menjawab kelembagaan LH yang responsive, handal dan akuntable, hal ini diharapkan data menjawab tantangan, dan akuntabel, maka sudah cocok memiliki system informasi sehingga mempunyai data. Sehingga data tidak lagi sama dengan orang.
Dan harapannya informasi yang ada di website tidak lagi satu arah namun dapat menjadi resposibility dari warga atau dibilang Netizen journalis, dan sekaligus system Informasi yang ada di DLH Kab Lumajang menjadi Pionis instansi lainnya di Kabupaten Lumajang.
Ibu Titiek Susiana, selaku Kepala Bidang Pertamanan dan PJU yag mewakili kepala DLH yaitu Bapak Nurul, menghimbau kepada seluruh jajaran di instansi harus selalu membuka informasi. Dengan falsafah tak kenal maka tak sayang, sayangilah website kita dan webgis kita, malulah kalau isinya kurang bagus, dan usahakan segera diisi (arif).