Ikut menjaga ketersediaan air bersih, kualitas udara yang memadai, ketersediaan ruang terbuka hijau yang cukup serta melakukan pengelolaan sampah merupakan tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang. Didalam pelaksanaan tugas dan fungsi ini, merupakan upaya Dinas Lingkungan Hidup turut serta dalam mendukung peningkatan perekonomian daerah dan Kesejahteraan masayarakat guna terwujudnya masyarakat Lumajang yang sejahtera dan bermartabat.
Untuk mensosialisasikan dan memberikan informasi yang tepat dan benar kepada publik terkait hal ini, Dinas Lingkungan hidup dengan difasilitasi Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Jember menyelegarakan dialog interaktif bertajuk Opini dan Aspirasi pada senin 12 Juni 2017 pukul 08.00. dialog yang berlangsung selama satu jam ini dihadir langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir. Nurul Huda yang didampingi Kepala Bidang Pemeliharaan Lingkungan Hidup dan Kepala bidang Pengelolaan sampah. Dalam sambutanya Ir. Nurul Huda menyampaikan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Karena lingkungan yang sehat dan bersih, akan menghasilkan generasi emas bangsa yang sehat mental dan spiritual untuk membangun bangsa yang lebih baik. Memperhatikan begitu penting dan besarnya tanggungjawab ini, pemerintah Kabupaten Lumajang merasa perlu dukungan melalui Peranserta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Oleh karenanya beberapa langkah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup antara lain program Adipura, Kalpataru, proklim, sekolah adiwiyata, Desa/Kelurahan Berseri yang pada dasarnya untuk melibatkan peran serta masyarakat dalam menjaga dan meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Lumajang. Menjaga dan memperbaiki lingkungan tidak hanya tugas dari pemerintah daerah saja, namun menjadi tanggungjawab kita bersama selaku konsumen dari hasil produksi lingkungan untuk kehidupan yang lebih sejahtera dan bermartabat, ujar Ir. Nurul Huda.
Adipura adalah salah satu penghargaan dari pemerintah pusat sebagai wujud penghargaan dibidang lingkungan dalam menciptakan Kabupaten/Kota yang nyaman dan layak huni. melalui prose panjang dimulai dari penilaian administrasi dalam bentuk laporan, tahap selanjutnya setelah dinyatakan lolos maka dilakukan verifikasi tim pusat yang melibatkan LSM dan unsur perguruan tinggi dengan hasil penilaian diatas point 75 maka dapat melaju ketahap selanjutnya yaitu tahap verifikasi pusat/Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kabupaten Lumajang kembali melewati tahap itu yang selanjutnya pada tahap akhir Bupati selaku kepala Daerah mempresentasikan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang ada didaerah pada tanggal 7 juni kemarin bertempat di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Mengingat begitu ketatnya penilaian dan persaiangan dengan kabupaten/Kota yang lain, Ir.Nurul Huda meminta Doa restu dan dukungan dari masyarakat agar Lumajang kembali meraih Adipura.
Menurut Agus R. Rozaq selaku Kepala Bidang pelestarian LH dan peran serta masyarakat Dinas LH, kegiatan peran serta masyarakat sangat penting dilakukan seperti sosialisasi kali bersih, kegiatan Lumajang bergerak, bersih-bersih kali bersama seluruh elemen masyarakat dalam upaya menumbuhkan kecintaan masyarakat pada Kabupaten Lumajang yang dicintainya. Selain itu kegiatan Desa/Kelurahan berseri menciptakan kader-kader lingkungan dan pembangunan sumur resapan serta penghijauan sebagai salah satu upaya mitigasi perubahan iklim. Lainnya halnya denga Kepala Bidang Pengelolaan Sampah yang mengatakan, “saya selalu siap memantau kebersihan di Kabupaten Lumajang setiap harinya, tidak hanya saat perlombaan saja, namun setiap hari harus terlihat bersih sehingga terciptanya lingkungan bersih dan sehat.
Menutup dialog interaktif ini pria yang kerap disapa Pak Nurul ini menyatakan bahwa potensi air bersih, kualitas udara yang baik dan RTH yang memadai di Kabupaten Lumajang berada pada posisi yang aman dan seimbang dalam menghadapi mitigasi perubahan iklim yang sewaktu-waktu terjadi, serta didukung dengan keseriusan pemerintah Lumajang dan Bapak Bupati dengan membuat peraturan Daerah tentang Ruang Terbuka Hijau dengan sanksi tegas bagi yang melanggarnya. Ir. Nurul juga menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup akan terus melakukan pengawasan, pembinaan dan menerbitkan perangkat hukum dalam mewujudkan lingkungan di Kabupaten Lumajang yang bersih dan sehat, sehingga mampu mendatangkan investor-investor yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah. (Rik)