Dlh. Lumajang - Status mutu air adalah tingkat kondisi mutu air yang menunjukkan kondisi cemar atau kondisi baik pada suatu sumber air dalam waktu tertentu dengan membandingkan dengan baku mutu air yang ditetapkan.
Pemantauan kualitas air sungai merupakan rangkaian dalam penentuan status mutu air sungai dengan cara membandingkan nilai tingkat pencemaran relatif terhadap parameter kualitas air yang diizinkan (baku mutu) sesuai PP No. 82 Tahun 2001.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan yang dilakukan secara konsisten setiap bulan. Pemantauan dilakukan di 4 (empat) sungai yakni Sungai Asem, Sungai Curah Menjangan, DAS Rejali dan DAS Mujur. Pengambilan sampel dilakukan di bagian hulu dan hilir. Adapun parameter yang diuji lapangan adalah suhu, pH, DHL, salinitas, debit air, DO, TDS dan kekeruhan. Sedangakan parameter fisika dan kimia (BOD, COD, TSS) dilakukan di laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kab. Lumajang.
Dengan pemantauan ini diharapkan mampu memberikan gambaran status mutu air (kondisi) air sungai di wilayah Kabupaten Lumajang secara representatif.(Ve/ DLH)