Dlh.Lumajang - Ranupani Expedition by Dinas Lingkungan Hidup Kab. Lumajang selama dua hari di hari Rabu sampai Kamis tanggal 21-22 Oktober 2020. Ekspedisi tidak bermaksud untuk jalan-jalan namun untuk menjelajah dan menggali data dan informasi masyarakat tentang perilaku membuang sampah dan sedikit menyebar virus pemberdayaan terkait pengelolaan sampah di Desa Ranu Pani di masa yang akan datang
Menurut Luqman Afifudin Kepala Seksi Pengurangan Sampah, ekspedisi 2 hari ke Ranupani saat ini merupakan upaya DLH untuk lebih dekat dengan masyarakat Ranupani serta menggali informasi yang lebih dalam ke masyarakat. Kegiatan ini ada dua yang pertama sosialisasi ke masyarakat Ranu Pani yang terdiri dari unsur RT/RW, PKK Desa, Gerbang Mas, Posyandu, KKL, TNBTS, Perangkat Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Adat. Sedangkan yang kedua kita melakukan survey informasi terkait kondisi sampah dan pengelolaan sampah yang ada di Ranu Pani ke beberapa kelompok elemen masyarakat yang sudah kita petakan sebelumnya. "Upaya survey ini sebagai bentuk dasar awal kita dalam memperoleh need assesment dan menentukan strategi bagaimana pengelolaan sampah yang ada di Desa Ranupani.", ujar pria lulusan sebuah universitas di Jogjakarta ini.
Luqman menambahkan DLH akan terus melakukan upaya untuk mengajak masyarakat Ranu Pani untuk terbuka cara berpikirnya terkait bagaimana melakukan pengelolaan sampah yang ada. Pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan Dinas Lingkungan Hidup saja. Namun harus ada sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Lumajang, Pemerintah Desa Ranu Pani, TNBTS, dan secara khusus masyarakat Ranu Pani sendiri. "Saat ini di Ranu Pani memang sudah ada pelayanan sampah untuk mengambil sampah yang ada di masyarakat dan juga sampah pendaki. Dan itu dilakukan setiap satu minggu sekali dan dibuang ke TPA Lempeni hanya dengan sistem kumpul, angkut, buang. Kita menginginkan masyarakat bisa memilah sampah dulu dari rumah masing-masing. Dan sampah yang nantinya akan dibuang ke TPA Lempeni hanya tinggal sampah residu.", ungkapnya.(diks/ DLH)