Dlhnews-Untuk mendukung pengelolaan sampah di desa, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang melaksanakan study banding pengelolaan sampah di TPS 3R Rejoagung Berseri Kab. Jombang dan TPS 3R Mulyoagung Bersatu Kab. Malang pada tanggal 2-3 Desember 2020. Study banding kali ini mengajak kelompok swadaya masyarakat (KSM) dari dua desa yakni Desa Senduro dan Desa Ranupani.
Hari pertama pelaksanaan study banding, peserta diajak ke TPS 3R Rejoagung Berseri Kab. Jombang. Di lokasi TPS 3R peserta diterima langsung oleh Ketua TPS 3R, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Jombang dan perangkat Desa Rejoagung. Di pantauan tim website, peserta berdiskusi mulai awal pendirian TPS 3R sampah pelaksanaan sekarang dan masalah - masalah yang dihadapi selama ini.
Menurut Umar Ketua TPS 3R Rejoagung Berseri, TPS 3R ini dibangun mulai tahun 2010 dan beroperasional di tahun 2011. Selama perjalanan TPS 3R harus berdarah-darah di dalam pengelolaannya. Tidak semulus seperti apa yang dibayangkan. Sempat vacum beberapa tahun dikarenakan ketua dan pengurus tidak aktif yang akhirnya operasional TPS 3R berhenti. Hal itu yang mendorong untuk melakukan perombakan pengurus di tahun 2018. Sejak perombakan itu alhamdulillah TPS 3R berjalan sampai sekarang dengan melayani 2 Desa dengan total 930 KK dari 2 Desa.
Umar melanjutkan saat ini omset TPS 3R kurang lebih 11 juta dengan jumlah karyawan 9 orang. "Kita terus bergerak maju dengan untuk melayani masyarakat.", lanjutnya.
Luqman Afifudin Kepala Seksi Pengurangan Sampah yang turut mendampingi dua KSM ini mengatakan bahwa ini sebagai bentuk komitmen DLH untuk terus mengawal pengelolaan sampah khususnya yang ada di desa. "Sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten saja namun juga menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah desa di dalam pengelolaannya.", ungkapnya.(diks)