Dlh. Lumajang - Kualitas udara yang ada di alam sekitar dapat diketahui dengan cara pemantauan kualitas udara. Metode pemantauannya pun ada beberapa cara, salah satunya Passive Sampler.
Hari ini, Rabu (09/06/2021) seksi Pemantauan Kualitas Lingkungan melakukan pemasangan Passive Sampler Tahap I (Semester I) di empat lokasi yang mewakili wilayah perkantoran, permukiman, industri dan transportasi. Parameter yang diukur adalah NO2 dan SO2 dengan kondisi pemaparan passive sampler dilakukan selama 14 hari.
Hasil pemantauan passive sampler nantinya dihitung melalui nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) sehingga dapat diketahui apakah kondisi udara di wilayah Kabupaten Lumajang tercemar atau tidak.
Pemantauan Passive sampler merupakan kegiatan rutin setiap 6 bulan sekali.(DLH/ News)