Dlh. Lumajang - Tempat Pengelolaan Sampah - Reduce Reuse Recycle atau yang kita kenal sebagai TPS 3R merupakan salah satu solusi guna mengurangi sampah dari sumbernya. Dimana pengelolaan TPS 3R dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pengelola.
Kabupaten Lumajang saat ini memiliki 2 (dua) TPS 3R yang sudah dibangun yang terletak di Desa Dawuhan Lor dan Desa Yosowilangun Lor. 1 (satu) TPS 3R yang masih dalam tahap pembangunan tahun 2021 di Desa Senduro. TPS 3R ini merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
Hari ini (Rabu, 18 Agustus-red) dilaksanakan rapat koordinasi persiapan monitoring dan evaluasi yang akan dilakukan oleh Kementerian PUPR. Rapat dipimpin langsung Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Lumajang Ir. Teguh Widjayono yang didampingi Kepala Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Seksi Pengurangan Sampah. Turur hadir Camat Sukodono, Sekretaris Camat Yosowilangun, dan Kepala Desa Yosowilangun Lor.
Ir. Teguh Widjayono menjelaskan TPS 3R ini merupakan bantuan sarana prasarana persampahan yang diberikan oleh Kementerian kepada Pemerintah Desa yang dikelola oleh KSM. TPS 3R ini harus berjalan operasionalnya guna mengatasi masalah sampah yang ada di wilayah desa yang ditempati. Selain itu TPS 3R bisa dimasukkan ke unit usaha BUMDes sehingga nantinya desa bisa mandiri pengelolaan sampahnya.
"Jangan sampai TPS 3R ini hanya menjadi monumen belaka tanpa aktivitas, karena ini akan menjadi preseden buruk buat Kabupaten Lumajang dan besar kemungkinan jika kita mengajukan permohonan bantuan lagi akan sulit untuk di dapat.", ujarnya.
Agung K. Wicaksono Kepala Bidang PSLB3 menambahkan peran Pemerintah Desa sangat dibutuhkan untuk bisa menjalankan operasional TPS 3R. Salah satunya dengan melakukan penganggaran untuk membantu operasional TPS 3R.
Desa juga bisa membuat Peraturan Desa yang mengatur besarnya iuran jasa kebersihan yang akan ditarik ke masyarakat. Sehingga nantinya iuran jasa kebersihan itu bisa masuk menjadi Pendapatan Asli Desa dan membantu operasional TPS 3R.(diks)