Dlh. Lumajang - Elang merupakan simbol satwa nasional yang identik dengan Garuda. Elang Jawa, kemarin siang (18/8/2021), dilepasliarkan oleh Ibu Wakil Bupati Lumajang Indah Masdar. Momen spesial bertepatan dengan peringatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 76.
Araga "Arya Wiraraja Garuda" nama Elang Jawa itu, berasal dari hasil penyerahan masyarakat kepada KSDA Bogor dan diserahkan ke Pusat Swaka Satwa Elang Jawa.
Araga telah menjalani rehabilitasi selama 13 bulan, ukuran tubuh 70 cm dan rentang sayap mencapai 100 cm, warna bulunya coklat dan mampu hidup di kawasan hutan tropis dataran rendah pada ketinggian 600 - 2000 m dpl.
Elang Jawa (Garuda) adalah salah satu burung predator yang menduduki puncak rantai makanan. Burung pemangsa ini termasuk satwa yang hampir punah. Hanya 300 sampai 400 ekor yang hidup liar, berkembang biaknya 1 sampai 2 tahun.
Sepanjang tahun 2021 baru dilepaskan 3 ekor Elang Jawa (Garuda). Pertama dilakukan oleh Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan ketua Masyarakat Adat Kesepuhan Ciptagelar di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Kedua oleh Wakil Menteri LHK dan Forkopimda Propinsi DIY di Taman Nasional Gunung Merapi. Ketiga oleh Ibu Wakil Bupati di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, di Ranu Darungan kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang, didampingi plt. Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang Yuli Haris, Kasdim 0821 dan Forkopimka Pronojiwo.
Pelepasliaran Elang Jawa di kawasan TNBTS merupakan bukti sinergitas Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Balai Besar TNBTS. Komitmen bersama untuk pengembangan wisata dan pengawetan keanekaragaman hayati. Pelepasan Elang Jawa juga sebagai warning bagi masyarakat untuk tidak menangkap atau memperjualbelikan dan ikut menjaga keanekaragaman hayati di kawasan TNBTS Kabupaten Lumajang.