Sebagaimana ketentuan undang undang lingkungan hidup, pengelolaan lingkungan merupakan kewajiban pemerintah baik pusat maupun daerah dengan tetap didukung peranserta masyarakat, dunia usaha, akademis dan Lembaga swadaya Masyarakat yang kesemuanya harus saling bersinergi untuk terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomin untuk mejamin keutuhan lingkungan hidup, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan masa depan. Dalam pelaksanaanya pemerintah baik pusat maupun daerah wajib menetapkan strategi pembangunan guna terlaksananya pelestarian fungsi lingkungan hidup yaitu dapat terpeliharaanya daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Untuk mengukur tingkat pelestarian fungsi lingkungan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) menyelegarakan ajang penilaian kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan melalui evaluasi dokumen informasi kierja pengelolaan lingkungan hidup daerah atau IKPLD. Bagi daerah yang memenuhi kriteria akan menjadi nominator untuk mempresentasikan kinerja pengelolaan lingkungan hidupnya di depan tim penalis.
Satu kehormatan bagi Kabupaten Lumajang yang telah menjadi salah satu kabupaten dari 12 kabupaten yang dinyatakan dokumen informasi kinerja lingkungan hidupnya memenuhi kiriteria dari 109 kabupaten yang mengirimkan dokumen ke kementerian LHK. Tanpa mensia-siakan kesempatan ini, pada tanggal 6 Juli 2017 bertempat di Gedung Manggala Wana Bakti, Kementerian LHK sesuai jadwal yang telah ditentukan bapak bupati Drs. As’at M.Ag yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Nurul Huda serta jajaran SKPD terkait memaparkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup di depan tim penalis yang terdiri dari unsur Akademisi, Pemerhati Lingkungan dan LSM yang diketuai oleh Prof. Dr. Hariadi. Selama kurun waktu 30 menit, bapak Bupati menyampaikan isu-isu strategis di Kabupaten Lumajang dengan disertai pula data-data analisis PSR atau pressure-state-respond. Ada hal menarik selama berlangsungnya diksusi dalam acara ini, dimana tim penalis menanyakan kiat-kiat kabupaten Lumajang dalam menyeleraskan pertumbuhakan ekonomi dengan peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup yang selama ini terjadi di beberapa daerah pembangunan sering mengesampingkan kualitas lingkungan hidup.
Hasil akhir dari pelaksanaan penilaian kinerja lingkungan pengelolaan lingkungan hidup ini adalah diberikannya penghargaan Nirwasita Tantra bagi Kepala daerah yang dalam kepemimpinannya telah memberikan respon dan inovasi yang telah dan sedang dilakukan guna meningkatkan kualitas lingkungan hidup.