Dlh. Lumajang - Rabu, 22 September 2021, Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, S.Ag, MML di dampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang Yuli Harismawati, SP dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur melalui Kasi Pelaksana Wilayah II Kementerian PUPR Ir. Rachmat Budi, M.T. resmikan TPS3R Trisula yang bertempat di Desa Senduro Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang.
Acara ini di hadiri oleh 33 tamu undangan jajaran Forkopimda serta OPD terkait, Pembangunan TPS3R Trisula merupakan bantuan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur yang digunakan untuk mengatasi masalah sampah di Desa Senduro Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang.
Pembangunan TPS3R Trisula dimulai pada bulan Juni 2021 pembangunan fisik dan selesai dilaksanakan pada bulan September 2021. TPS3R Trisula ini disamping untuk mengelolah sampah masyarakat nantinya juga digunakan untuk Budidaya maggot, lele dan Peternakan ayam, yang mana hasil dari budidaya maggot itu sendiri akan digunakan untuk pakan lele dan peternakan ayam.
Kasi Pelaksana Wilayah II Kementerian PUPR BPPW Jatim Ir. Rachmat Budi, M.T berharap dengan adanya TPS3R Trisula ini dapat mendukung ketercapaian aspek pengurangan sampah sesuai Peraturan Presiden No. 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, S.Ag, MML dalam sambutanya juga menyampaikan “Dengan adanya TPS3R ini yakni mengurangi, menggunakan kembali dan mendaur ulang sampah merupakan konsep yang sebenarnya serta bisa dilakukan serta di selesaikan di tingkat desa”.(DLH/ News/ Arf)