Dlh.Lumajang - Semua makhluk hidup baik manusia, hewan dan tumbuhan membutuhkan air sebagai salah satu sumber kehidupan. Air merupakan material yang sangat dibutuhkan bagi kehidupan di bumi. Pengelolaan air yang salah bisa menjadi masalah atau bencana bagi kehidupan. Kebutuhan air terbesar berdasarkan sektor kegiatan dapat dibagi ke dalam tiga kelompok besar yaitu kebutuhan domestik, irigasi pertanian, dan industri. Dan seiring dengan proses pembangunan dan pertumbuhan penduduk, maka kebutuhan air akan semakin meningkat.
Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dalam hal ini melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup seksi Pemantauan Kualitas Lingkungan, pada Jumat (23/2/2018) melakukan pemantauan secara rutin di 4 lokasi sungai di wilayah Kabupaten Lumajang. Pemantauan ini bertujuan untuk memantau kondisi dan kualitas air sungai di wilayah Kabupaten Lumajang.
"Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap bulan untuk memastikan kualitas air sungai terpantau serta sebagai dasar pengambilan kebijakan kedepan" urai Sunardi, SP, MP selaku Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.
Pemantauan kualitas air sungai meliputi Sungai Asem dan Sungai Curah Menjangan di bagian hulu dan hilir sungai. Lokasi pemantauan air sungai ada di Dam Mojosari, Dam Gambiran, Dam Kedungsangku, dan Jembatan Biting. Kualitas air sungai tersebut kemudian di analisa di Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang untuk diketahui kandungan mutu polutan dalam air apakah memenuhi yang ditetapkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalaian Pencemaran Air Baku Mutu Kelas III. Hasil analisa laboratorium dapat digunakan sebagai tolok ukur kadar pencemaran air sungai di wilayah Kabupaten Lumajang dan juga digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan untuk menentukan program kegiatan pengelolaan lingkungan lebih lanjut demi kelestarian sumber daya alam untuk generasi yang akan datang.(Vhey/DLH)