Dlh. Lumajang - Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Agus Rohman Rozaq, menyampaikan bahwa kegiatan penilaian Program Desa dan Kelurahan Berseri (Bersih dan Lestari) bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi lebih dari itu, menjadi sarana untuk menggugah kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Melalui program ini, kami ingin mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan, keindahan, dan kelestarian lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka,” ujar Agus saat mendampingi tim penilai dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Senin (19/5/2025).
Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan desa dan kelurahan yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan. Selain itu, penilaian ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memperkuat program-program pemberdayaan lingkungan berbasis komunitas.
Penilaian berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 19 hingga 21 Mei 2025, dengan menyasar empat desa dan dua kelurahan di Kabupaten Lumajang, yakni Desa Tempeh Tengah, Kebonagung, Kebonsari, dan Senduro, serta Kelurahan Jogotrunan dan Rogotrunan.
Pada hari pertama, penilaian difokuskan di Kelurahan Jogotrunan dan Desa Tempeh Tengah.
Penilaian kali ini Kabupaten Lumajang mengusulkan 2 kategori, masing-masing tiga desa. Ketiga desa/kelurahan yang masuk kategori mandiri adalah Senduro, Rogotrunan, dan Jogotrunan, sedangkan yang masuk kategori pratama adalah Desa Kebonsari, Kebonagung, dan Tempeh Tengah.
Program Desa dan Kelurahan Berseri diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, hijau, dan lestari secara berkelanjutan.(DLH/ Fad)