DLH_NEWS, Kemarin, Dinas Lingkungan Hidup Lumajang on air di frekuensi 104,1 FM. Tema yang diangkat tentang pembangunan Alun-Alun Lumajang dan juga masalah sampah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta 3 Kepala Bidang menjawab langsung pertanyaan masyarakat Lumajang.
Dinas Lingkungan Hidup selalu berupaya maksimal demi Lumajang yang semakin baik. On air radio dilakukan untuk menjawab rasa penasaran warga tentang Alun-Alun Lumajang dan juga masalah persampahan.
Bapak Agus R.Razaq, selaku kepala bidang PLHPSM menanggapi pertanyaan Taufik dari desa Kebonsari tentang saran jika diberikan punishment dan reward masalah sampah, sebagaimana yang ada di Kota Malang.
“Sudah ada papan nama, himbauan, larangan mencemari sungai, larangan mencari ikan tidak ramah lingkungan. Kalau masalah denda sampah sudah ada di Karangsari dan Sumbermujur. Kalau ketahuan harus bayar semen untuk pembangunan atau bayar denda Rp.500.000,” ujarnya
DLH juga selalu melibatkan partisipasi masyarakat Lumajang. Pemerintah sudah memberikan sarana dan prasarana yang mendukung lingkungan hidup, pembinaan dan sosialisasi.
Misalnya saja Program Adiwiyata tentang bagaimana membiasakan dan membudidayakan sekolah cinta lingkungan. Penghargaan Kalpataru yang diberikan kepada para pelestari lingkungan. Program Kali bersih tentang bagaimana memperlakukan sungai agar bersih.
Bank Sampah, dan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) juga telah digalakkan.
Pertanyaan terkait Alun-Alun Lumajang dijawab dengan santai namun serius. Termasuk perbincangan masalah anggrek di seputaran Alun-Alun, pemindahan kuda kencak ke Ranuyoso, dan juga pembangunan Alun-Alun tahap dua.
Sport park, Middle Park, lampu hias, taman lalu lintas, play ground, dan beberapa sarana lain akan memberikan suasana baru. Semua fasilitas dibangun dengan anggaran 2017 menghabiskan biaya 2,7 milyar.
“Pembangunan Alun-Alun Lumajang akan selesai pada bulan Desember. Ketika Hari Jadi Lumajang, Alun-Alun sudah dibuka dan diresmikan oleh Bapak Bupati,” ujar Kepala DLH, Nurul Huda.
Himbauan dari Kepala Dinas untuk merawat bersama fasilitas sarana dan prasaran dan juga masalah kebersihan kota.
“PKL mohon menghimpun diri. Sediakan kantong-kantong sampah di sekitar dagang. Kan kalau di sekitar PKL bersih, pengunjung juga akan ramai,” katanya menambahkan.
Alun-Alun Lumajang adalah identitas kota Lumajang. Selain juga berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga sebagai tempat rekreasi dan juga edukasi. Masyarakat Lumajang harus bangga dengan Alun-Alun Lumajang yang salah satu caranya tidak membuang sampah sembarangan. (afu)