Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang tahun 2017 ini mengusulkan dua sekolah sebagai calon sekolah Adiwiyata tingkat Nasional yaitu SD Ditotrunan 01 dan SMKN 1 Tekung. Dari dua usulan tersebut, SMKN 1 Tekung dinyatakan lolos seleksi administrasi. Tepatnya Kamis (16/11) dilakukan verifikasi lapangan oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur. Hadir medampingi dalam verifikasi lapangan tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, Sunardi, SP, MP dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Tekung.
“Sekolah Adiwiyata ini merupakan sekolah berbasis lingkungan berkelanjutan di mana verifikasi lapangan ini bertujuan untuk membuktikan kebenaran dari data yang diajukan secara administrasi. Dan kami harapkan tidak hanya sebatas dari sini, tapi sekolah terus mengembangkan dan meningkatkan pengelolaan di bidang lingkungan,” kata Nyoman dari KLHK.
Kriteria penilaian Sekolah Adiwiyata meliputi 4 (empat) komponen yaitu kebijakan sekolah berwawasan lingkungan, kurikulum berbasis lingkungan, kegiatan lingkungan berbasis partisipatif dan pengelolaan sarana prasarana pendukung ramah lingkungan.
Proses penilaian verifikasi lapangan ini meliputi pengecekan dokumen adminstrasi pengajuan sekolah adiwiyata, tanya jawab dan penilaian ke seluruh sudut sekolah yang meliputi kebersihan kelas, pengelolaan sampah, penghijauan dilingkungan sekolah, tak luput juga laboratorium dan beberapa lokasi sekolah lainnya.
Setelah semua proses verifikasi lapangan dilaksanakan, tim verifikasi memberikan saran dan masukan kepada pihak sekolah agar lebih meningkatkan lagi kualitas pengelolaan lingkungan di SMKN 1 Tekung.
Diharapkan hasil verifikasi ini mendapatkan nilai baik sehingga dapat mengantarkan SMKN 1 Tekung meraih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional. (vian)