Dlh.Lumajang – Anggrek endemik khas Lumajang dicuri orang. Pelaku dibawa langsung ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang untuk dimintai keterangan. Sanksi tegas harus diberikan agar kejadian tidak terulang kembali.
Pagi tadi, dalam perjalanannya dari Pronojiwo ke Lumajang, Suhariyono anggota Laskar Semeru memergoki seseorang yang mengambil anggrek khas Lumajang di pohon Asem di desa Labruk Kecamatan Sumbersuko.
Suhariyono dikenal sebagai pelestari lingkungan, ia baru saja mendapat penghargaan Gubernur Jawa Timur pada Hari Cinta Puspa dan Satwa Provinsi Jawa Timur tahun 2017 ini.
Anggrek tersebut dimasukkan dalam karung-karung besar. Suhariyono, sontak mendatangi orang tersebut sekaligus menegur si pelaku.
Anggrek endemik khas Lumajang Aerides odorata diambil oknum yang berinisial SH, asal Malang untuk diperjualbelikan secara bebas.
Pelaku langsung dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup untuk dimintai keterangan. Sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Termasuk mengembalikan 2 karung anggrek kepada Dinas Lingkungan Hidup.
“Kami memberi peringatan untuk tidak mengambil lagi anggrek-anggrek tersebut, karena anggrek itu adalah keanekaragaman hayati Kabupaten Lumajang yang harus dijaga,” ungkap Kabid Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Yuli Haris.
Setelah kejadian ini, untuk melindung kekayaan hayati khas daerah maka perlu ada peraturan daerah dan peraturan bupati tentang perlindungan terhadap keanekaragaman hayati termasuk sanksi tegas bagi pelaku pengambil kekayaan hayati di Lumajang.