DlhLumajang - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan melaksanakan program pemantauan kualitas udara di beberapa lokasi usaha/kegiatan di Kabupaten Lumajang. Program tersebut merupakan kegiatan rutin setiap tahun dalam rangka melaksanakan pengendalian pencemaran udara.
“Kegiatan pemantauan kualitas udara ini meliputi udara ambien dan emisi yang telah dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut dari Tanggal 9 sampai 11 April 2019. Kalau industri dan usaha tidak dipantau kualitas udaranya, maka kita tidak bisa tahu apakah mereka mencemari lingkungan atau tidak,”ujar Sunardi, SP, MP selaku Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.
Uji kualitas udara ambien merupakan pemantauan kualitas udara sekitar yang dihirup oleh makhluk hidup. Kegiatan ini diikuti oleh 27 usaha/kegiatan terdiri dari 25 industri pengolahan kayu, 1 rumah sakit dan krematorium. Sedangkan Uji Emisi adalah uji kualitas udara yang dikeluarkan oleh cerobong industri, bisa berasal dari cerobong boiler, cerobong genset dan knalpot kendaraan. Uji Emisi ini diikuti oleh 7 industri pengolahan kayu dan rumah sakit. Jumlah keikutsertaan uji emisi lebih sedikit dibandinkan dengan uji ambien dikarenakan tidak semua industri atau badan usaha memiliki cerobong emisi.
Menurut Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2009, terdapat batasan-batasan sumber pencemar atau polutan yang bisa ditoleransi. Apabila kegiatan industri menghasilkan sumber pencemar melebihi baku mutu yang telah ditetapkan, maka industri perlu melakukan pembenahan sistem dan inovasi ramah lingkungan di dalam usaha industri tersebut sehingga diperoleh kadar sumber pencemar di bawah baku mutu yang dipersyaratkan.
“Selain uji udara di kawasan industri, nantinya Dinas Lingkungan Hidup juga akan melakukan uji kualitas udara ambien di 35 lokasi fasilitas umum yang dipperkirakan akan dilaksanakan pada akhir bulan April mendatang. Saya berharap hasil uji udara kali ini jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga nilai indeks kualitas udara Kabupaten Lumajang naik dan sudah dapat dipastikan bahwa kualitas udara di Lumajang juga lebih baik,”tambah Sunardi SP, MP.(Vhey/ DLH)