Dlh. Lumajang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang memasuki tahapan Witnes dan Asesmen Akreditasi Awal Laboratorium Pengujian Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang selama tiga hari dimulai tanggal 01 September 2021 s/d 03 September 2021 dengan kriteria Asesmen mengacu pada ISO/IEC 17025 : 2017.
Di tengah Pandemi Covid-19 yang masih melanda dan masih berlangsungnya masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak mengurangi rasa surut Tim Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dalam proses mendapatkan Akreditasi Laboratorium.
Tim Asessmen terdiri dari Armelco Uyun selaku Kepala Asesor Persyaratan umum, SDM, Manajemen dan Proses Teknis Pengujian Air permukaan dan air limbah serta Penyaksian Asesmen / Witness lingkup air ( Air Sungai, Limbah dan Tanah ) dan Yeyen Febrianti Asesor Anggota, Persyaratan Umum,Manajemen, Struktural, Sumber Daya, Persyaratan Proses, Manajemen dan Sistem Mutu. Asessmen ini dilakukan secara Daring menggunakan Aplikasi Zoom Meeting.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang Yuli Harismawati mengatakan bahwa keberadaan Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup yang terakreditasi dan terstandarisasi sangat penting dalam menunjang tugas dan fungsi dalam bidang lingkungan hidup.
“Keberadaan Laboratorium sangat penting bagi kami untuk menunjang pemantauan lingkungan di lapangan”, ungkapnya.
Yuli Harismawati juga menyinggung sejarah panjang berdirinya Laboratorium Dinas Lingkungan Lingkungan Hidup yaitu dimulai pada tahun 2008 melalui pendanaan dari Dana Alokasi Khusus Kementerian Lingkungan Hidup, secara bertahap DLH Lumajang terus melakukan peningkatan peralatan yang dimiliki serta sumber daya manusia, ditahun 2016 mulai mempersiapkan menjadi laboratorium terakreditasi, dengan dilakukan studi tiru kelaboratorium yang terakreditasi hingga pelatihan/training diikuti.(DLH/ News)