Dlh. Lumajang – Kamis 12 November 2020 Dinas Lingkungan Hidup melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan melanjutkan kegiatan Sosialisasi dan pembinaan secara daring Pelaporan Pengelolaan Lingkungan Hidup bagi Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) yang ada di Kabupaten Lumajang baik itu Rumah Sakit, Puskesmas maupun Klinik Swasta.
Pembinaan Fasyankes sengaja di sendirikan karena Fasyankes menghasilkan limbah B3 yang mana terdapat perbedaan dalam penanganannya.
Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk mengedukasi dan mensosialisasikan tidak hanya kepada para Fasyankes saja tetapi juga kepada semua pelaku usaha/ kegiatan agar tertib melaporkan pengelolaan lingkungan hidup di daerah/ tempat dimana kegiatan dijalankan.
Yuli Harismawati selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengatakan bahwa tidak ada halangan untuk selalu bertatap muka dengan para usaha/ kegiatan dengan kondisi pandemi Covid-19 karena kita bisa memanfaatkan kemajuan teknologi yang begitu berkembang pesat, seperti penggunaan Zoom App pada pembinaan daring pagi ini.
“Alhamdulillah Pembinaan Pelaporan Lingkungan bagi pelaku usaha berjalan lancar, kondisi pandemi Covid-19 tidak menghalangi kita untuk bertatap muka dengan para pelaku usaha/ kegiatan, kita menggunakan aplikasi Zoom”, ungkapnya.
Sementara Sofyan Husaini Tuasikal selaku Kepala Seksi Pencegahan Pencemaran Lingkungan mengharapkan dengan adanya pembinaan daring ini menambah kepatuhan dan ketertiban usaha/ kegiatan untuk melaporkan Pengelolaan Lingkungannya.
“Kami berharap kepada para pelaku usaha untuk tertib dan tepat waktu melaporkan laporan pengelolaan lingkungannya”, tuturnya.(DLH/ News)