LHnews-Bupati Lumajang Drs. H. As’at, M.Ag didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang Ir. Nurul Huda , Senin, 16 Januari 2017 resmikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Acara yang dihadiri sekitar 760 tamu undangan terdiri dari jajaran Forkopimda, SKPD terkait, tim penggerak PKK Kabupaten, Dharma Wanita, karyawan/karyawati dinas LH dan ratusan warga, kader Lingkungan serta pemulung sekitar area TPA Lempeni.
Kegiatan yang diawali dengan peninjauan proses pengomposan sampah dan pemanfaatan gas metan mendapatkan perhatian khusus dari Bapak Bupati Lumajang. Hal ini seiring dengan semakin meningkatnya pertumbuhan penduduk di Kabupaten Lumajang maka timbunan sampah yang dihasilkan semakin bertambah, dan apabila tidak dikelola dengan baik dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan dan pencemaran lingkungan hidup.
Oleh karena itu dalam sambutannya, Bapak Bupati mengingatkan kepada semua warga untuk berperilaku hidup sehat dan senantiasa menjaga kebersihan dengan melakukan pengelolaan sampah. Sebagai tindaklanjut petunjuk yang disampaikan Bapak Bupati, Kepala Dinas LH Ir. Nurul Huda menegaskan TPA sampah dan IPLT baru dengan luas sekitar 6,69 Ha ini mampu menampung dan mengolah sampah masyarakat Lumajang dengan sistem operasional Sanitary Landfill agar dapat memberikan pengamanan bagi lingkungan sekitar. Dalam acara peresmian ini dilaksanakan beberapa kegiatan lain diantaranya pemberian bantuan sosial kepada warga dan pemulung sekitar area TPA, peresmian armada truk operasional sampah, penanaman pohon oleh jajaran Forkopimda dan pameran 3R hasil karya pengolahan sampah siswa/siswi sekolah adiwiyata yang dibina oleh dinas LH.