Dlh. Lumajang - Pada hari ini Rabu, 29 November 2023 dilakukan penandatangananan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jendral Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang terkait Pembangunan Sarana Prasarana Pengelolaan Sampah di Kabupaten Lumajang.
Kementerian LHK RI telah membangun 1 (satu) unit Rumah Kompos di Desa Grati Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang dengan Kapasitas 2 (dua) ton per hari.
Penandatanganan MoU dilakukan antara Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 KLHK RI dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, sedangkan penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Penanganan Sampah KLHK RI dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang.
Diharapkan dengan adanya bantuan pembangunan sarana prasarana persampahan ini dapat membantu terlaksananya penanganan sampah yang ada di Kabupaten Lumajang.(Dlh/News)