Hari ini, 4 April 2017, Danar Indrakusuma selaku direktur Bank Sampah Induk Kalpataru menyampaikan presentasinya kepada Kepala Lingkungan Hidup, sekretaris, dan kepala masing-masing bidang di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang. Memaparkan tentang konsep dasar bank sampah dengan 5 M yaitu mengurangi sampah, memilah sampah, memanfaatkan sampah, mendaur ulang sampah, dan menabung sampah. Tujuan penting adanya bank sampah adalah agar masyarakat punya tempat setoran akan sampah layak jual.
“Bank sampah merupakan wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan sumber penghasilan dari sampah. Masyarakat bisa langsung menyetorkan sampah layak jual ke bank sampah induk kalpataru. Nantinya sampah akan dijadikan tabungan antara lain untuk tabungan hari raya dan tabungan anak,” ujar Bapak Danar Indrakusuma
Sasaran Bank Sampah Kalpataru adalah sekolah, bank sampah unit, perusahaan, instansi kantor pemerintah, dan masyarakat umum. Penyetoran dan pengambilan sampah dilakukan setiap satu minggu sekali yaitu pada hari Kamis untuk Bank Sampah Unit dan instansi pemerintah/swasta, sedangkan untuk sekolah dan masyarakat akan dilakukan setiap hari. Semoga adanya bank sampah induk kalpataru dapat dijadikan solusi untuk Lumajang yang lebih baik. (afu)