Dlh. Lumajang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang terus gencar mengajak dan mensosialisasikan kepada para pelaku usaha/ kegiatan untuk tertib melakukan pelaporan pengelolaan Lingkungan Hidup. Meski sekarang masih dalam masa pandemi Covid-19, DLH tak surut untuk melakukan pembinaan bagi para pelaku usaha dan kegiatan. Dengan memanfaatkan Aplikasi Meeting Zoom, Rabu 11 November 2020 DLH sukses melakukan kegiatan pembinaan bagi para pelaku usaha kayu yang ada di Kabupaten Lumajang.
Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk mengedukasi dan mensosialisasikan kepada para pelaku usaha kayu agar tertib melaporkan pengelolaan lingkungan hidup di daerah/ tempat dimana kegiatan dijalankan.
Disamping itu maksud dan tujuan kegiatan ini adalah dimana ketika para pelaku usaha/ kegiatan kayu sudah melakukan pelaporan lingkungan hidup secara berkala dan tepat waktu Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dapat melakukan pemantauan dan evaluasi serta mengambil kebijkan/ tindakan yang tujuan akhirnya dapat menekan dan menghindari pencemaran lingkungan di Kabupaten Lumajang yang di akibatkan dari aktifitas usaha/ industri.
Menurut Yuli Harismawati selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang menuturkan bahwa ketepatan dalam Pelaporan Pengelolaan Lingkungan Hidup sangat penting dilakukan, karena dengan pelaporan tersebut pemerintah dapat melakukan evaluasi dan mengambil kebijakan kedepannya. Serta dirinya akan melakukan tindakan yang tegas terhadap para pelaku usaha/ kegiatan khususnya usaha kayu yang telat bahkan enggan melaporkan pengelolaan lingkungan hidup nya.
“Pelaporan Pengelolaan Hidup ini sangat penting dilakukan, banyak manfaat yang kita peroleh dan Kita akan tindak tegas bagi usaha yang telat atau tidak mau melapor”, ungkapnya.
Sementara Yunus Harmiawan selaku kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan mengatakan bahwa saat ini Dinas Lingkungan Hidup sudah ada aplikasi E-Simpel yang diperuntukkan khusus bagi para pelaku usaha/ kegiatan sehingga proses pelaporan dapat dilakukan dengan sangat mudah.
“Kita sangat support kepada para pelaku/ usaha dengan Aplikasi E-simpel sehingga pelaporan sangat mudah dilakukan.” ucapnya.(DLH/ News)