DLH.Lumajang - Salah satu metode sederhana dalam pengukuran kualitas udara ambien adalah menggunakan Metode Passive Sampler. Parameter pengukuran kualitas udara ambien yang diukur meliputi parameter gas SO2 dan gas NO2. Kegiatan pemantauan udara ambien ini bertujuan untuk mengetahui kualitas udara ambien di wilayah Kabupaten Lumajang yang nantinya digunakan sebagai dasar perhitungan Nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) dan merupakan salah satu komponen untuk menentukan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Lumajang.
Melalui seksi Pemantauan Kualitas Lingkungan, pada Rabu (12/6/2019), telah dilakukan pemasangan alat passive sampler Tahap I di 4 (empat) titik pemantauan yang mewakili kawasan transportasi, industri, permukiman dan perkantoran. Alat Passive sampler ini dipaparkan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 12 Juni 2019 dan akan diambil kembali pada tanggal 26 Juni 2019. Setelah 14 hari pemaparan, passive sampler dikirimkan ke Laboratorium yang telah ditunjuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pengukuran udara ambien metode passive sampler dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap I dilaksanakan pada Bulan Juni dan Tahap II diperkirakan dilaksanakan pada bulan Agustus 2019. Kegiatan uji udara ambien Metode Passive Sampler berada dibawah pengawasan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dengan sumber anggaran berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).(Vhey_DLH)