DlhLumajang - Pemantauan kualitas lingkungan merupakan kegiatan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang untuk mematau kualitas lingkungan meliputi air, udara dan tanah. Kamis (24/1/2019) diadakan pengambilan sampel air sungai di 4 (empat) titik yaitu Dam Mojosari, Dam Gambiran Dam Kedungsangku, dan Jembatan Biting. Empat titik tersebut merupakan bagian hulu dan hilir dari Sungai Asem dan Sungai Curah Menjangan.
Sampling air sungai ini bertujuan untuk mengetahui kualitas air sungai di wilayah Kabupaten Lumajang. Empat sampel air sungai tersebut selanjutnya dianalisa di Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Lumajang untuk mengetahui kadar pencemar air sungai dibandingkan dengan baku mutu yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalaian Pencemaran Air Baku Mutu Kelas III.
Hasil analisa laboratirum ini nantinya akan digunakan sebagai dasar perhitungan nilai Indeks Kualitas Air (IKA) untuk menunjang nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Lumajang. Semakin baik nilai IKA, semakin baik nilai IKLH Kabupaten Lumajang yang berarti bahwa semakin baik pula kualitas air sungai di wilayah Kabupaten Lumajang.
Bersama ini, mari kita bersama menjaga kondisi air sungai di Kabupaten Lumajang dengan cara tidak membuang sampah dan limbah ke sungai tanpa melalui pengolahan terlebih dahulu.(Vhey/ DLH)