Dlh. Lumajang - Menyusul turunnya surat dari DLH Provinsi Jawa Timur mengenai Penilaian Calon Penerima Penghargaan Pelestari Fungsi Lingkungan Hidup (PFLH) Jawa Timur Tahun 2021 tertanggal 1 April 2021, Pak Da’im kembali dinilai sebagai Calon Penerima Penghargaan PFLH Tahun 2021. Hal ini dilakukan setelah Pak Da’im diusulkan sebagai Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2021 kategori Perintis Lingkungan.
Verifikasi lapangan sendiri telah dilaksanakan 5 April 2021 kemarin bersama dengan pihak Dinas Pertanian Lumajang, Kecamatan Ranuyoso, dan Pemdes Sumberpetung. Dalam wawancaranya, Dyah Larasayu, selaku salah satu tim penilai dari DLH Provinsi Jawa Timur sedikit menyesali mengapa Pak Da’im tidak lolos dalam penilaian tahun lalu. Akan tetapi, berkat penilaian tersebut Pak Da’im kini telah memiliki legalitas dan bergabung dalam LMDH setempat. Selain menghabiskan waktu di rumah Pak Da’im, rombongan tim juga mengunjungi lahan yang ditanami Pak Da’im dan sumber mata air yang secara tidak langsung turut dilestarikan oleh beliau.
Dalam wawancara terpisah, Dyah Larasayu yang juga Kasi Peningkatan Kapasitas LH Prov. Jawa Timur menjelaskan bahwa tahun ini ada 9 usulan Calon Penerima Penghargaan PFLH. Beliau menambahkan bahwa Pak Da’im sendiri berpeluang besar memperoleh penghargaan PFLH atas kiprahnya dalam menjaga kelestarian hutan selama ini. Semoga terwujud, Aamiin.(Riz/ DLH/ News)