Dlh. Lumajang – Kabupaten Lumajang mengambil tindakan pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19) dengan beberapa kebijakan misalnya diliburkannya seluruh sekolah dan dilarangnya seluruh OPD untuk menggelar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya masyarakat.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga memberlakukan penutupan Alun-alun Lumajang beserta fasilitas diantaranya Play Ground Taman Bermain, Sport Park, mematikan Air Mancur, mematikan Lampu Jembatan Pelangi, lampu donat Sport Park. Ini diberlakukan untuk menghindari terjadinya berkumpulnya masyarakat di lokasi tersebut.
Yuli Harismawati Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang mengatakan bahwa, Alun-alun dan segala fasilitasnya ditutup dan akan ada evaluasi lebih lanjut apakah di buka kembali atau ditutup tergantung dengan situasi dan kondisi di Kabupaten Lumajang.
“Kita mengambil sikap atas pencegahan penyebaran Corona dengan menutup Alun-alun dan fasilitasnya sampai dengan batas waktu yang belum di tentukan, dan nanti kita evaluasi lagi”, ungkapnya.
Selain itu, Yuli Haris juga menambahkan bahwa dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 ini DLH menyediakan tempat bilas tangan dan Hand Sanitizer di pintu ruang pelayanan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Para petugas kebersihan lingkungan juga dilengkapi dengan masker dan sapu tangan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Kami juga menyediakan tempat bilas tangan dan penyediaan Hand Sanitizer di setiap pintu ruang pelayanan, teman-teman dilapangan juga menggunakan masker dan sapu tangan dalam menjalankan tugas di lapangan”, tuturnya.
Yuli Harismawati juga berpesan kepada masyarakat Lumajang untuk tidak panik dalam menghadapi wabah Corona ini dan menyarankan untuk tetap tenang tinggal di rumah dan tidak mendatangi keramaian.(DLH/ News)