Dlh. Lumajang - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang hari ini (21/01) mengundang Camat Lumajang, Camat Sukodono, Camat Kedungjajang dan Kelurahan/ Desa yang mendapat pelayanan sampah. Pertemuan ini merupakan koordinasi terkait rencana penarikan petugas lapangan yang mengambil sampah di rumah masyarakat dan penataan wilayah agar Lumajang semakin bersih.
Koordinasi ini langsung dipimpin oleh Yuli Harismawati Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Lumajang, turut hadir pula Agus Rohman Rozaq Sekdin LH Lumajang, Agung K. Wicaksono Kepala Bidang Pengelolaan Sampah beserta Kepala Seksi Pengurangan Sampah dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Persampahan. Yuli Haris menyampaikan bahwa kita mengundang para camat, lurah dan kepala desa yang lingkungannya mendapatkan pelayanan penjemputan sampah di rumah. Pertemuan ini untuk menyamakan persepsi dan pandangan terkait rencana Dinas Lingkungan Hidup Kab. Lumajang untuk melakukan penarikan petugas yang ada di lingkungan. Nantinya RT RW yang dulu dilayani pelayanan sampah oleh DLH harus mempersiapkan diri untuk bisa mengelola sampah secara mandiri. "Ini sebagai bentuk aplikasi dari UU no. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang no. 10 tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah. Dan rencana ini sudah kita godok sejak tahun 2015 dan akhirnya akan kita aplikasikan di tahun ini.", ungkapnya.
Yuli menjelaskan bahwa penarikan petugas ini akan kita mulai setelah Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Insyaallah sekitar bulan Juni/Juli. Sebelum penarikan petugas, DLH akan menyurati Kelurahan dan Desa yang dulu dilayani pelayanan sampah oleh DLH. Jadi Desa dan Kelurahan dapat mempersiapkan piranti yang ada dibawah mulai dari sekarang.(diks)