Dlh. Lumajang - Atas keberhasilannya sebagai Nominator Kalpataru 2021 satu – satunya dari Jawa Timur, Pak Da’im berhak mendapatkan bantuan dari KLHK lewat Direktorat Jenderal PSKL (Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan). Bantuan senilai 30 juta rupiah ini nantimya akan diberikan berupa barang – barang penunjang kegiatan pelestarian lingkungan yang telah Pak Da’im rintis di wilayahnya. Sebelum bantuan diberikan, hari ini, Kamis (7/4) KLHK melakukan survey ke lokasi Pak Da’im untuk melakukan verifikasi dan kroscek atas barang – barang bantuan yang akan diajukan. Beberapa yang diajukan di antaranya adalah mesin pengupas kulit kopi hingga mesin pencacah kotoran kambing.
Mesin – mesin yang berteknologi tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran memiliki akan hutan. Di Dusun Berca, Ds. Sumberpetung sendiri terdapat hamparan tanaman kopi di bawah tegakan pinang seluas 14 Ha yang merupakan potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan hutan. Tidak hanya itu, adanya tanaman klereside seluas 2 Ha yang ditanam beliau merupakan tanaman yang dimanfaatkan sebagai pakan kambing. Namun, limbah kotoran kambing sendiri selama ini belum terolah maksimal dan hanya dibiarkan begitu saja. Pemanfaatan jasa lingkungan haruslah melibatkan partisipasi masyarakat. Semoga dengan adanya bantuan barang tersebut semakin meningkatkan kapasitas komunitas peduli lingkungan kawasan hutan di daerah utara Lumajang.(Dlh/ Riz)