Dlh. Lumajang - Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terluas berada di Kabupaten Lumajang, kurang lebih 47 % dari total luas kawasan TNBTS. Sebagian besar berada pada Zona Inti dan Zona Rimba dengan tutupan lahan yang masih bagus. Ada juga Zona Tradisional, Zona Pemanfaatan, Zona Khusus dan Zona Religi.
TNBTS merupakan benteng terakhir perlindungan penyangga kehidupan dan surga keanekaragaman hayati. Habitat yang layak bagi satwa satwa liar.
Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Balai Besar TNBTS telah bekerjasama dalam pengembangan wisata dan bersinergi dalam konservasi sumberdaya alam dan ekosistemnya (pengendalian kebakaran hutan dan pemulihan ekosistem dengan penanaman pohon, pengendalian jenis asing invasif).
Sinergi Kementrian LHK dan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam pengawetan keanekaragaman hayati dibuktikan dengan pelepasliaran Elang Jawa dengan nama Araga dan Elang Ular Bido dengan nama Moris, kemarin siang (Rabu, 18/8/2021) di kawasan TNBTS , Ranu Darungan Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang.
Pelepasliaran Elang Jawa dilakukan oleh Ibu Wakil Bupati Lumajang Indah Masdar, didampingi plt. Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang Yuli Haris, Kasdim 0821 dan disaksikan Muspika Pronojiwo.(DLH/ News)