Setelah dinyatakan lolos administrasi Adiwiyata tingkat Provinsi tahun 2018, dua sekolah di Kabupaten Lumajang yakni SMPN 2 SUMBERSUKO dan SMPN 1 TEKUNG didatangi Tim Verifikasi Lapangan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Jumat (27/04/18).
Tim Verifikasi yang melakukan penilaian lapangan terdiri dari tiga orang yakni Dyah Larasayu, Supiati dan Bpk Suprat dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur. Kriteria penilaian Sekolah Adiwiyata dimulai dari fisik dan sarana prasarana sekolah sampai dengan kurikulum pembelajaran lingkungan.
Pada awal pelaksanan penilaian, tim verifikasi melihat secara langsung kondisi riil Pengelolaan lingkungan sekolah Adiwiyata dengan mewawancarai beberapa siswa dan guru sesuai dengan profil yang sudah dikirim sebelumnya. Kemudian dilanjutkan dengan berbagai sarana fisik taman, tempat sampah, biopori, sumur resapan dan tanaman toga.
Dalam verifikasi lapangan tersebut Ibu Dyah Larasayu mengatakan bahwa Sekolah Adiwiyata harus diawali dengan kurikulum dalam Progam Sekolah Adiwiyata dan juga dapat menyelesaikan masalah lingkungan melalui Kajian Lingkungan. Kajian Lingkungan ini disusun berdasarkan permasalahan kabupaten kota yang sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar. Dengan adanya Progam Sekolah Adiwiyata ini di harapkan bisa memberi kesadaran bagi warga sekolah dan lingkungan sekitar agar bisa menjaga dan melestarikan lingkungan sekolah. (ars)