Lumajang - Kabupaten Lumajang menjadi salah satu dari 35 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil meraih predikat Kota Bersertifikat (Menuju Kota Bersih) dalam ajang Penghargaan Adipura Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan pada Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar di Balai Kartini, Rabu (25/2/2026).
Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mewakili Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari kesadaran masyarakat.
“Masyarakat harus berperan sejak awal dengan memilah sampah organik dan anorganik. Pengelolaan yang baik akan mengurangi beban TPA dan memberi nilai tambah bagi lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan tersedianya kontainer tertutup serta menerapkan metode sanitary landfill di TPA, bukan lagi open dumping.
“Sampah yang dikelola dengan benar dapat menjadi kompos, sumber energi alternatif, bahkan pembangkit listrik tenaga sampah,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa penilaian Adipura Tahun 2026 dilakukan dengan sangat ketat. Dari hasil penilaian Kementerian Lingkungan Hidup, sebanyak 35 kabupaten/kota meraih predikat Kota Bersertifikat, 253 kabupaten/kota masuk kategori Pembinaan, dan 132 kabupaten/kota kategori Pengawasan.
“Dari 345 kabupaten/kota, tidak ada yang meraih Adipura Kencana maupun Adipura. Ini menunjukkan standar penilaian semakin tinggi dan mendorong daerah terus berbenah,” jelasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pejuang lingkungan di daerah serta menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam meningkatkan tata kelola persampahan dan kualitas lingkungan secara berkelanjutan.(Fad/ DLH)