Dlh. Lumajang - 7 Agustus 2025 — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melaksanakan verifikasi lapang daring hari kedua dalam rangka penilaian Program Kampung Iklim (PROKLIM) Kategori Utama. Dua desa di Kabupaten Lumajang yang menjadi fokus verifikasi adalah Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo dan Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari.
Proses verifikasi bertujuan menilai implementasi kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilaksanakan oleh masyarakat di tingkat tapak. Verifikasi untuk Desa Sumberurip dilakukan oleh Nurul Muslikah, S.Psi, sedangkan Desa Kaliuling diverifikasi oleh Dhika Aditya Putra, S.M. Kegiatan ini mencakup peninjauan dokumentasi, wawancara, serta pengamatan visual berbasis foto dan video lapangan.
Program Kampung Iklim merupakan inisiatif nasional untuk mendorong aksi nyata pengendalian perubahan iklim berbasis komunitas. Desa yang masuk kategori "Utama" adalah desa yang telah menunjukkan konsistensi dan keberlanjutan dalam pelaksanaan aksi-aksi pro-lingkungan, termasuk konservasi air, pengelolaan sampah, ketahanan pangan, dan pengurangan emisi.
Verifikasi daring ini diharapkan mampu mengkonfirmasi pencapaian kedua desa serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketahanan iklim. Keberhasilan Desa Sumberurip dan Desa Kaliuling akan menjadi contoh inspiratif bagi desa lain dalam membangun lingkungan yang lestari dan tangguh terhadap perubahan iklim.(Dan/ DLH)