Dlh. Lumajang - Tim Penilai Program Desa dan Kelurahan Berseri Provinsi Jawa Timur mulai melaksanakan penilaian kepada empat desa dan dua kelurahan di Kabupaten Lumajang, yaitu Desa Tempeh Tengah, Kebonagung, Kebonsari, dan Senduro serta Kelurahan Jogotrunan dan Kelurahan Rogotrunan.
Penilaian akan berlangsung selama 3 hari, terhitung mulai 19 - 21 Mei 2025.
Kepala Bidang Pemeliharaan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Lumajang, Gunawan Eko berharap proses penilaian berjalan lancar dan seluruh wilayah mendapatkan hasil yang maksimal.
"Hari ini tim penilai sudah berkeliling, untuk wilayahnya sesuai jadwal. Harapannya semua lolos ya, karena memang secara lingkungan sudah bagus," ungkapnya.
Program Desa dan Kelurahan Berseri (Bersih dan Lestari) merupakan salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendorong partisipasi masyarakat desa dan kelurahan dalam menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. Penilaian meliputi berbagai aspek, seperti pengelolaan sampah, penghijauan, konservasi air, hingga pelibatan masyarakat dalam kegiatan pelestarian lingkungan.
Selain melihat kondisi fisik lingkungan, tim penilai juga berdialog dengan perangkat desa, kader lingkungan, dan masyarakat sekitar untuk memastikan keberlanjutan program yang telah dijalankan.
Gunawan menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan dalam penilaian ini.
“Keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan menjadi nilai penting. Ini bukan hanya soal lomba, tapi bagaimana desa dan kelurahan benar-benar mampu menciptakan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang juga memberikan pendampingan intensif kepada desa dan kelurahan peserta agar dapat menunjukkan keunggulan masing-masing dalam pengelolaan lingkungan.
Hasil penilaian ini nantinya akan menentukan tingkat pencapaian kategori Berseri, mulai dari Pratama, Madya, hingga Mandiri, yang sekaligus menjadi motivasi bagi desa dan kelurahan lainnya di Lumajang untuk turut berbenah dalam menjaga kelestarian lingkungan.(DLH/ Fad)