Dlh. Lumajang - Geliat Desa/ Kelurahan Berseri (Bersih dan Lestari) selalu semarak tiap tahunnya. Seiring terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pedoman Penilaian Desa/Kelurahan Bersih Dan Lestari, terdapat beberapa kriteria tambahan dalam Penilaian, antara lain perlunya rumah dengan sirkulasi udara yang baik hingga adanya penilaian pengelolaan lingkungan di Kantor Kelurahan/ Desa.
Tahun 2024 ini Lumajang mengusulkan 5 Desa dan Kelurahan yang kesemuanya lolos dalam verifikasi administrasi dan akan dilanjutkan penilaian verifikasi lapangan. Kelima lokasi tersebut antara lain :
1. Desa Kaliboto Kidul (Kategori Mandiri)
2. Desa Senduro (Kategori Madya)
3. Kelurahan Rogotrunan (Kategori Madya)
4. Kelurahan Jogotrunan (Kategori Madya)
5. Desa Banjarwaru (Kategori Pratama)
Sedianya Verlap di Lumajang sendiri akan dilaksanakan di Akhir Bulan ini. Semoga Verifikasi Lapangan nantinya lancar dan kelima lokasi tersebut ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Berseri sesuai kategorinya, Aamiin.(DLH/Rizka)