Lumajang — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan pembinaan kedisiplinan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan dinas, bertempat di Ruang Rapat Bumi, Kamis (2/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen dan tanggung jawab pegawai dalam melaksanakan tugas pemerintahan serta pelayanan publik secara profesional.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Agus Rokhman Rozaq, menegaskan bahwa pembinaan kedisiplinan merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Instansi pemerintah daerah wajib melaksanakan pembinaan kedisiplinan terhadap ASN di lingkungannya. Hal ini untuk menumbuhkan sikap tanggung jawab, etos kerja, serta meningkatkan kinerja aparatur,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan sejumlah jenis pelanggaran disiplin dan bentuk hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai upaya meningkatkan pemahaman ASN terhadap peraturan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Ia menambahkan, kedisiplinan tidak hanya diukur dari kehadiran atau ketepatan waktu, tetapi juga dari kemampuan ASN dalam menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik profesi. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat dan mencerminkan citra positif pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, DLH berharap seluruh pegawai semakin sadar akan perannya sebagai abdi negara yang harus memberi contoh baik bagi masyarakat, terutama dalam menjalankan tugas-tugas di bidang lingkungan hidup.(Fad/ DLH)