Dlh. Lumajang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang mengusulkan dua tokoh inspiratif peraih penghargaan Kalpataru untuk menerima Apresiasi Kalpataru Lestari Nasional Tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Mereka adalah Kelompok Pelestari Sumberdaya Alam (KPSA) Kalijambe, pelestari hutan bambu di Candipuro, dan Sucipto, penggagas Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro.
Kepala Bidang Pemeliharaan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Lumajang, Gunawan Eko, menyampaikan bahwa keduanya dinilai memenuhi seluruh kriteria dan sangat layak untuk menerima apresiasi tersebut.
“Kita tahu bersama, baik KPSA Kalijambe maupun Pak Sucipto telah memberikan kontribusi nyata dan berkelanjutan dalam pelestarian lingkungan. KPSA aktif merawat ekosistem hutan bambu yang berperan penting menjaga debit air dan mencegah longsor. Sementara Pak Sucipto mengembangkan energi terbarukan berbasis mikrohidro untuk memenuhi kebutuhan listrik warga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
Gunawan menambahkan bahwa Apresiasi Kalpataru Lestari diberikan kepada para penerima Kalpataru yang tetap konsisten dan berdedikasi dalam menjalankan kegiatan pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan pemerintah atas kiprah luar biasa para pejuang lingkungan yang terus berkarya, bahkan setelah menerima Kalpataru. Mereka menjadi inspirasi bagi masyarakat luas,” tambahnya.
Salah satu syarat utama penerima Apresiasi Kalpataru Lestari adalah tetap aktif menjalankan dan mengembangkan kegiatan pelestarian lingkungan, memberikan dampak luas bagi aspek ekonomi, sosial, dan ekologi, menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, serta melibatkan generasi penerus dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
DLH Lumajang berharap, dengan usulan ini, upaya pelestarian lingkungan yang telah dilakukan secara konsisten dan berdampak luas oleh KPSA Kalijambe dan Sucipto dapat diapresiasi secara nasional serta menjadi contoh praktik baik bagi daerah lain.(DLH/ Fad)